Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyelenggaraan belajar dari rumah dalam Masa Darurat
Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID-19 ), maka bersama ini kami
sampaikan bahwa Libur Semester Genap bagi siswa mulai tanggal 2 Juni s.d. 30 Juni 2020. Adapun kapan dimulai atau masuknya tahun ajaran baru menungguh informasi RESMI lebih lanjut.
